Selama pandemik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur beralih dari pelayanan tatap muka ke pelayanan daring dengan menggunakan aplikasi perpesanan whatsapp. Namun pelayanan secara tatap muka tetap dijalankan Dinas yang berlokasi di Lehong, Desa Gurun Liwut Kecamatan Borong. Pelayanan tatap muka ini diprioritaskan bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus seperti sakit lansia dll.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur melalui Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Robertus Nardin, S.Pd menjelaskan masyarakat berkebutuhan khusus yang datang akan tetap dilayani dengan skala prioritas, mulai dari pengecekan kelengkapan dokumen hingga pemrosesan dokumen secara singkat hanya 1 hari.
Lebih lanjut Kabid Robertus menjelaskan pelayanan bagi mayarakat berkebutuhan khusus dapat menggugah kesadaran masyarakat manggarai timur dalam upaya membantu Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk peningkatan kesadaran pembuatan dokumen kependudukan dan akta catatan sipil.
Dalam Upaya Peningkatan Dan Pengentasan Administrasi Kependudukan yang dimiliki setiap warga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Manggarai Timur Membagikan dokumen kependudukan dan akta pencatatan sipil ke warga Kecamatan Lambaleda.
Bertempat di aula pastoran paroki Benteng Jawa di sela kegiatan pelantikan BPD Desa sekecamatan Lambaleda pada senin 21/09/2020, Disdukcapil Kabupaten Manggarai Timur beserta jajarannya langsung memberikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil kepada warga Kecamatan Lambaleda, dalam hal ini Bupati Manggarai Timur yang menyerahkan sendiri Dokumen KTP el dan Kia Kepada Perwakilan Masyarakat dan Siswa di kecamatan Lamba Leda.
Pada kesempatan itu kadis Dukcapil Kabupaten Manggarai Timur Robertus bonefantura Mengucapkan Terima Kasih yang sebesar-besarnya untuk Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur, Camat beserta jajaran, para kepala Desa serta masyarakat kecamatan lamba Leda yag sudah turut aktif dalam pengurusan dokumen Kependudukan dan akta catatan sipil,
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menunjang kesadaran masyarakat manggarai timur dalam upaya membantu Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk peningkatan kesadaran pembuatan dokumen kependudukan dan akta catatan sipil, karena dokumen tersebut merupakan identitas warga
Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terus membuat inovasi guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Dengan disahkannya Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan Dalam Administrasi Kependudukan, maka seluruh Dokumen Kependudukan (kecuali KTP-el dan KIA) akan menggunakan kertas HVS 80 gr berwarna putih. Untuk menunjang pelaksanaan
Read more: Dokumen Kependudukan Kini Menggunakan Kertas HVS A4 80 Gram
Pelayanan Dokumen Kependudukan di Desa Poco Rii Kecamatan Borong
Manggarai Timur - MC , Program Dukcapil Go Digital semakin mendekati komitmen Pemerintah untuk menggunakan Single Identity Number (SIN). Terlebih Diterapkan SIN ini berdasarkan data kependudukan melalui NIK dan KTP-el saat ini terus mendapat kepercayaan publik yang semakin meluas.
Setelah diluncurkan secara nasional pada bulan februari 2019 lalu. Program Dukcapil go digital tingkat kabupaten Manggarai Timur resmi di lounching pada hari kamis 20 juni 2019.